Sabtu, 08 Juni 2013

VIDEOKLIP PENCEMARAN SUNGAI


MANAGEMENT


KARYA SENI KREP DARI STYROFOAM

A.     LANGKAH PENGERJAAN
*        Alat dan bahan yang harus disiapkan untuk pembuatan krep (tulisan untuk hiasan dinding) seperti ucapan selamat datang adalah:
-       Styrofoam
-       Triplek
-       Alat listrik pemotong styrofoam
-       Gunting
-       Lem gabus/Styrofoam
-       Cat wana-warni
-       Kertas warna
-       Lem putih

*        Tahap-tahap pengerjaan
1)    Langkah yang pertama tentunya kita telah mempunyai sebuah design yang nantinya akan kita jadikan sample. Jika belum, silakan anda membuat design terlebih dahulu. Untuk membuat sebuah karya seni krep, biasanya diberi sebuah background pada triplek. Selanjutnya kita mengukur pada lembaran styrofoam untuk background. Kemudian dicat sesuai warna pada design yang telah kita rencanakan dan biarkan mengering. Perlu diperhatikan, untuk hasil yang maksimal jika background itu terang warnanya, usahakan warna tulisan lebih gelap dari pada warna background agar bisa terbaca dengan jelas.
2)    Untuk bagian tulisan,bisa kita print terlebih dahulu (untuk memudahkan pengguntingan, tulisannya dibuat hanya garis tepinya saja / outline) dan ditempelkan pada kertas warna sesuai dengan warna yang ada pada design tersebut (jika menggunakan kertas warna). Kemudian disetaples dan digunting. Perlu ketelitian dalam menggunting agar hasilnya bagus. Bisa juga diberi variasi pada huruf atau potongan kertas agar tampilannya lebih menarik
3)    Setelah semuanya sudah beres, bisa langsung kita tempelkan pada styrofoam yang belum dicat menggunakan lem khusus styrofoam. Dengan cara dilem pada sisi belakang potongan setiap huruf tersebut dengan rata. Lalu  tekan pelan-pelan agar semua sisinya dapat menempel.
4)    Selanjutnya kita potong menggunakan alat khusus pemotong styrofoam. Untuk hasil yang bagus, styrofoam dan alat pemotongnya harus sejajar saat pemotongan.
5)    Setelah semuanya selesai, langkah selanjutnya adalah menempelkan huruf-huruf tersebut menggunakan lem putih pada lembaran styrofoam yang sudah dicat tadi. Jangan terlalu banyak lemnya, sedikit saja asalkan rata. Jika sudah tertempel semuanya, kita bisa memberi variasi pada huruf-huruf tersebut atau memberi hiasan pada background. Bisa menggunakan cat atau dengan kertas warna. Perlu diperhatikan, untuk variasi sebaiknya tidak terlalu banyak memakan tempat, sedikit saja tapi mempunyai nilai seni. Agar telihat rapi, sebaiknya hiasan diletakkan pada sisi bagian bawah atau bagian samping. Bisa juga diberi lis (seperti bingkai) pada setiap sisinya. Dan akhirnya selesai sudah  pembuatan sebuah karya seni krep.




B.      MODAL USAHA

·         Bahan  
-  Styrofoam                                                     = Rp 2.000,00
-  Triplek                                                             = Rp 20.000,00
-  Lem putih                                                      = Rp 7.000,00
-  Lem gabus/Styrofoam                             = Rp 6.000,00
-  Kertas warna                                                                = Rp 5.000/bungkus
-  Cat warna-warni kecil                               = Rp 6.000.00/kaleng
                                                                                                                          +
                                                                            Rp 46.000,00
·         Alat-alat
-  Gunting                                                          = Rp 5.000,00
-  Alat listrik pemotong Styrofoam          = Rp 25.000,00
                                                                                                          +
                                                                             Rp 30.000,00
Diperkiran penjualan 1 hiasan dinding (krep)  berkisar Rp 120.000,00 – Rp 150.000,00

C.      PEMASUKAN, PENGELUARAN, KEUNTUNGAN

Penjulalan 1 hiasan dinding (krep) adalah Rp 135.000,00

NO
JUMLAH BARANG
PEMASUKAN
PENGELUARAN
KEUNTUNGAN
1
20
Rp 2.700.000,00
Rp 1.520.000,00
Rp 1.180.000,00
2
50
Rp 6.750.000,00
Rp 3.800.000,00
Rp 2.950.000,00
3
100
Rp 13.500.000,00
Rp 7.600.000,00
Rp 5.900.000,00
4
150
Rp 20.250.000,00
Rp 11.400.000,00
Rp 8.850.000,00
5
200
RP 27.000.000,00
Rp 15.200.000,00
Rp 11.800.000,00


Pembuatan hiasan dinding (krep) dengan jumlah 20-50 buah membutuhkan 15 pekerja kreatif
Pembuatan hiasan dinding (krep) dengan jumlah 50-100 buah membutuhkan 20 pekerja kreatif
Pembuatan hiasan dinding (krep) dengan jumlah 100-150 buah membutuhkan 25 pekerja kreatif
Pembuatan hiasan dinding (krep) dengan jumlah 150-200 buah membutuhkan 30 pekerja kreatif

HAZARD KULI BANGUNAN


BAB I

PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang
            Manusia hidup selalu dihadapkan pada masalah kebutuhan dan keinginan atau alat pemuas kebutuhan. Kebutuhan merupakan suatu hal yang harus dipenuhi agar orang dapat bertahan hidup. Seperti yang kita ketahui, kebutuhan primer yang merupakan kebutuhan utama yang benar-benar sangat dibutuhkan dan sifatnya wajib untuk dipenuhi agar seseorang dapat mempertahankan hidupnya. Salah satu kebutuhan primer itu adalah papan/tempat tinggal atau lebih sering disebut rumah.
            Rumah adalah kebutuhan yang sangat dan harus dipenuhi, tanpa rumah kita tidak akan dapat berteduh dari panas, hujan dan lain sebagainya. Siapa yang membuat rumah? Siapa orang yang telah membuat tempat untuk kita dapat berteduh? Ya, tentunya kuli bangunan. Tanpa jasa seorang kuli bangunan, rumah tempat kita tinggal saat ini tidaklah ada. Tidak mungkin seseorang dapat membangun rumahnya sendiri tanpa bantuan orang lain, karena kita adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain.

B.    Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
               Untuk mengetahui bagaimana manajemen risiko pada kegiatan pembangunan suatu rumah di daerah arifin ahmad yang bertempatkan di jalan bakti, gang bakti
2. Tujuan Khusus
         1) untuk mengetahui persiapan dalam manajemen risiko pada kegiatan pembangunan rumah
         2) untuk mengetahui identifikasi dalam manajemen risiko pada kegiatan pembangunan rumah
         3) untuk mengetahui analisa risiko dalam manajemen resiko pada kegiatan pembangunan rumah
         4) untuk mengetahui evaluasi risiko dalam manajemen risiko pada kegiatan pembangunan rumah
         5) untuk mengetahui pengendalian risiko dalam manajemen risiko pada kegiatan pembangunan rumah

C.     Manfa’at Penelitian
1. Bagi Pekerja
      1) dapat menjadi referensi bagi para pekerja/kuli bangunan tentang potensi bahaya kecelakaan kerja yang bisa didapat dari rutinitas bekerja sehari-hari
      2) dapat mengerti betapa pentingnya pendidikan K3 serta melaksanakannya sesuai prosedur kerja dan peraturan perundang-undangan
      3) dapat meminimalisir risiko terburuk dalam kegiatan sebuah proyek pembangunan
      4) dapat mengetahui pengendalian risiko guna untuk mengurangi bahaya kecelakaan kerja
2. Bagi Penulis
1) menambah pengetahuan tentang manajemen risiko dalam kegiatan pembangunan sebuah rumah di daerah arifin ahmad

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

A.    Kuli Bangunan
            Kuli bangunan adalah orang yang bekerja di bidang pembangunan suatu proyek dengan mengandalkan kekuatan fisik dan kuli bangunan merupakan suatu pekerjaan yang memiliki resiko tinggi. Situasi dalam lokasi proyek pembangunan, mencerminkan karakter yang keras dan kegiatannya terlihat sangat kompleks sulit dilaksanakan sehingga dibutuhkan stamina dari pekerja yang melaksanakannya. Menjadi seorang kuli bangunan bukan lah hal yang mudah, disamping fisik dan stamina yang kuat, pola fikir juga harus diperhatikan dalam keselamatan kerja. Seorang kuli bangunan dan seorang mandor memiliki tanggung jawab yang sama dalam kegiatan pembangunan suatu proyek, tetapi faktanya seorang mandor hanya bisa menyuruh-nyusuh bawahannya (kuli bangunan) dan seorang mandor hanya bisa duduk-duduk santai tanpa menghiraukan laporan dari pekerja (kuli bangunan) sehingga berdampak kecelakaan. Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak dikehendaki, terjadi pada waktu melakukaan pekerjaan dan menimbulkan akibat kerugian personil, harta benda atau kedua-duanya. Fakta menunjukkan bahwa seorang mandor tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang pimpinan yang seharusnya menjaga keselamatan jiwa anak buahnya (kuli bangunan).
Bukan hal yang asing jika kita mendengar berita di televisi atau media masa tentang kecelakaan kerja pada kegiatan pembangunan proyek.
            Penyebab kecelakaan kerja itu sendiri bukan hanya akibat kelalaian mandornya, tetapi juga terjadi karena kurangnya pendidikan kuli bangunan akan K3 sehingga mereka bekerja tanpa mempedulikan bahaya yang mungkin terjadi selama proses pembangunan. Meski mereka mengerti akan peralatan kerja, tetapi mereka selalu beranggapan bahwa sebelumnya selalu aman meski tanpa peralatan kerja sehingga mereka tidak mau mengenakannya. Hal inilah yang banyak menyebabkan kecelakaan kerja.
B.    Undang-undang tentang perlindungan tenaga kerja
1)      UU RI No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
2)      Undang-undang No. 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK)
3)      Peraturan Menteri Tenaga Kerja No: Per.05/Men/1996 mengenai sistem manajemen K3

C.     Beberapa Faktor Yang Harus Diperhatikan Dalam Sebuah Proyek Pembangunan
1)      Keadaan tempat tinggal didalam lokasi proyek
·      Pintu masuk dan keluar
a)         Pintu masuk dan keluar darurat harus dibuat ditempat-tempat kerja
b)         Alat-alat/tempat tersebut harus dipelihara dengan baik

·      Perletakan penyimpanan barang berbahaya tidak boleh di tempat tinggi dan saling tumpang tindih (beresiko jatuh dan menimpa orang dibawahnya)
a)         Tempat kerja yang tingginya lebih dari 2 m diatas lantai atau diatas lantai atau diatas tanah, seluruh sisanya yang terbuka harus dilindungi dengan terali pengaman dan pinggir pengaman
b)         Tempat kerja yang tinggi harus dilengkapi dengan jalan masuk dan keluar, misalnya tangga
c)         Jika perlu, untuk menghindari bahaya terhadap tenaga kerja pada tempat yang tingi atau tempat lainnya dimana tenaga kerja dapat jatuh lebih dari ketinggian 2 m harus dilengkapi dengan jaring (jala) penangkap; pelataran (platform) atau dengan menggunakan ikat pinggang (sabuk pengaman) yang dipasang dengan kuat
·      Kebersihan tempat kerja
a)         Bahan-bahan yang tidak terpakai dan tidak diperlukan lagi harus dipindahkan ke tempat yang aman
b)         Semua paku yang menonjol harus disingkirkan atau dibengkokkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan
c)         Peralatan dan benda-benda kecil tidak boleh dibiarkan karena benda-benda tersebut dapat menyebabkan kecelakaan, misalnya membuat orang jatuh atau tersandung (terantuk)
d)         Sisa-sisa barang alat-alat dan sampah tidak boleh dibiarkan bertumpuk ditempat kerja
e)         Tempat-tempat kerja dan gang-gang yang licin karena oli atau sebab lain harus dibersihkan atau disiram pasir, abu atau sejenisnya
f)          Alat-alat yang mudah dipindah-pindahkan setelah dipakai harus dikembalikan pada tempat penyimpanaan semula
·      Pembuangan kotoran limbah diatur perletakannya agar tidak menggangu kesehatan
·      Pengaturan sirkulasi udara
a)         Ditempat kerja yang tertutup, harus dibuat ventilasi yang sesuai untuk mendapat udara segar
b)         Jika perlu untuk mencegah bahaya terhadap kesehatan dari udara yang dikotori oleh debu, gas-gas atau dari sebab-sebab lain; haru sdibuatkan ventilasi untuk pembuangan udara kotor
c)         Jika secara teknis tidak mungkin bisa menghilangkan debu, gas yang berbahaya, tenaga kerja harus disediakan alat pelindung diri untuk mencegah bahaya-bahaya tersebut diatas
·      Pengaturan penerang ruangan dan tempat kerja
a)         Jika penerangan alam tidak sesuai untuk mencegah bahaya, alat-alat penerangan buatan yang cocok dan sesuai harus diadakan di seluruh tempat kerja, termasuk pada gang-gang
b)         Lampu-lampu harus aman dan terang
c)         Lampu-lampu harus dijaga oleh petugas-petugas bila perlu mencegah apabila lampu mati/pecah
2)      Peralatan kerja
·      Peralatan kerja harus lengkap, yaitu:
a)         Safety hat, yang berguna untuk melindungi kepala dari benturan benda keras selama bekerja
b)         Safety shoes, yang akan berguna untuk menghindarkan terpeleset karena licin atau melindungi kaki dari kejatuhan benda keras dan sebagainya
c)         Kacamata keselematan, terutama dibutuhkan untuk melindungi mata pada lokasi pekerjaan yang banyak serbuk metal atau serbuk material keras lainnya
d)         Masker, diperlukan pada medan yang berdebu meskipun ruang operator telah tertutup rapat, masker ini dianjurkan tetap dipakai
e)         Sarung tangan, dibutuhkan pada waktu mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan bahan yang keras, misalnya membuka atau mengencangkan baut dan sebagainya
·      Peralatan kerja dijaga mutunya (jangan sampai usang dan kondisinya rusak)
·      Adanya penyuluhan jika menggunakan mesin berat dan peralatan elektronika dengan benar
·      Adanya pengaman pada mesin berat dan peralatan elektronika
3)      Fisik Pekerja
·      Stamina pekerja
·      Kondisi emosi pekerja yang labil
·      Pola fikir pekerja yang biasanya kurang memperhatikan keselamatan kerja
·      Motivasi dalam bekerja
·      Pengetahuan pekerja tentang standar K3, penggunakan fasilitas kerja, dan berbagai hal dalam pekerjaan konstruksi
4)      Pengaturan Lain
·      Pengaturan jam kerja dan jam lembur
·      Penerapan shift kerja
·      Umur pekerja
·      Jenis kelamin pekerja
·      Pengelolaan tempat tinggal di dalam proyek
D.    Pedoman untuk pekerja
            Pedoman yang dapat digunakan pekerja untuk mengurangi kecelakaan dan gangguan kesehatan dalam pelaksanaan pekerjaan dalam kegiatan pembangunan proyek:
1)   Permasalahan pribadi dihilangkan pada saat memasuki lingkungan kerja
2)   Tidak melakukan bila kondisi kesehatan kurang mendukung
3)   Taat pada aturan yang telah ditetapkan
4)   Memahami program keselamatan dan kecelakaan kerja
5)   Memahami lingkup kerja yang diberikan
E.     Lokasi penelitian



F.     Management Risiko
1.         Definisi Manajemen Risiko
            Manajemen risiko adalah penerapan secara sistematis dari kebijakan manajemen, prosedur dan aktivitas dalam kegiatan identifikasi bahaya, analisa, penilaian, penanganan dan pemantauan serta review risiko.
2.      Tujuan Management Risiko
a.      Meminimalkan kerugian dan meningkatkan produktifitas
b.      Memotong mata rantai kejadian kerugian sehingga efeknya tidak terjadi
c.       Mencegah terjadinya kerugian berupa cidera dan penyakit akibat kerja atau hubungan kerja
3.      Tahapan Management Risiko
a.      Persiapan
b.      Identifikasi bahaya
c.       Analisa risiko
d.      Evaluasi risiko
e.      Pengendalian risiko

BAB III

PROSES KEGIATAN

A.   Persiapan
1.      Surat pengantar
   Proses kegiatan ini dilakukan di perumahan daerah arifin ahmad jalan bakti gg. Bakti, Pekanbaru, Riau. Proses penelitian dilakukan selama 1 (satu) hari pada tanggal 24 Januari 2013.
   Penelitian tersebut diawali dengan kesepakatan untuk pengambilan data serta permohonan izin untuk pengambilan foto tanpa mengganggu pekerjaan dari kuli bangunan tersebut.
2.      Menyiapkan alat
a) alat yang dibutuhkan: kamera untuk pengambilan foto, buku tulis untuk mencatat data yang yang didapat, alat tulis dan perlengkapan lainnya

BAB IV

MANAJEMEN RISIKO

A.    Persiapan
1.      Ruang Lingkup Management Risiko
Managemen risiko dilakukan pada pembangunan sebuah rumah di daerah arifin ahmad jalan bakti gang bakti.
2.      Personil Yang Terlibat
1)      Personal inti/ yang dinilai risikonya:
a.      Kuli bangunan sejumlah 6 (enam) orang
3.      Standar penentuan Kriteria Risiko
Penentuan Risiko diambil berdasarkan persentasi angka kejadian ataupun angka prediksi kejadian frekuensi tertinggi yang sering terjadi serta tingkat keparahan kejadian melalui analisa management risiko.

B.     Identifikasi Bahaya
      Dilakukan melalui inspeksi dan wawancara dengan beberapa orang kuli bangunan.
Secara umum, para pekerja kuli bangunan kebanyakan mengabaikan persyaratan dan peraturan-peraturan dalam K3 sehingga menyebabkan kecelakaan kerja.
      Menurut pengamatan penulis di lapangan, para kuli bangunan belum mengerti bahkan tidak mengerti betapa pentingnya pendidikan K3 serta melaksanakaannya sesuai prosedur kerja dan perarturan perundang-undangan. Para kuli bangunan tidak menggunakan alat-alat yang dapat melindungi diri mereka dari berbagai kecelakaan kerja padahal telah ada undang-undang yang membahas tentang keselamatan tenaga kerja. Disamping itu, adanya peraturan mengenai K3 tidak diimbangi oleh upaya hukum yang tegas dan sanksi yang berat, sehingga banyak kuli bangunan yang melalaikan keselamatan dan kesehatannya.


Sistem pengendalian K3 tidak hanya memperhitungkan aspek keteknikan, namun juga harus membangun aspek moral, karakter dan sikap pikir pekerja untuk bekerja dengan selamat. Oleh karena itu, K3 konstuksi menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait langsung dalam proyek pembangunan.

C.    Analisa Risiko
1.      Daftar kemungkinan dan konsekuensi dari bahaya pekerjaan proyek pembangunan

Jenis Bahaya

Risiko
Konsekuensi
Faktor fisik
§  Cuaca panas


§  kulit


§  Gatal-gatal
§  Kelelahan
§  Biang keringat
§  dehidrasi

Faktor Biologis
§  Bakteri
§  Virus
§  Jamur

§  Infeksi kulit
§  Infeksi
§  Infeksi kulit

§   Gatal-gatal pada tubuh dan menimbulkan penyakit
Faktor ergonomic
§ Berdiri membungkuk terlalu lama pada saat membenarkan kabel

§ Memberikan alat berbahaya diatas kepala

§ Naik ke atas tanpa alat pengaman





§  Tulang dan otot



§  Otot tegang
§  Menimpa badan


§  Pada badan

§   Sakit pinggang



§   Pegal-pegal
§   Terjadi kecelakaan
§   Terjadi kecelakaan
Faktor Psikososial

§  Jam kerja yang lama/ istirahat kurang.




§  Stress




§   Tidak fokus dalam bekerja




Faktor kimia
§  Debu yang berasal dari bahan-bahan bangunan


§   Sistem pernafasan

§  Sesak nafas
Alat pelindung diri
§  Tergores alat-alat bangunan
§  Tidak menggunakan sarung tangan, sepatu boat dan perlengkapan diri lainnya

§  Terkena alat yang tajam
§  kecelakaan

§  pendarahan

§  pendarahan

2. Bentuk analisa semikualitatif
Tingkat Keparahan
Kemungkinan Terjadi
Jarang Terjadi

(1)
Kurang mungkin terjadi (2)
Mungkin terjadi
(3)
Sangat Mungkin terjadi (4)
Hampir Pasti terjadi
(5)
(1)
Tidak ada pengaruh





(2)
Pengaruh sangat ringan



§  cuaca panas
§  jam kerja yang terlalu lama/kurang istirahat
  (8)

(3)
Pengaruh ringan


§ Tidak menggunakan sarung tangan, sepatu boat dan perlengkapan diri lainnya
        (9)
§  debu yang berasal dari bahan-bahan bangunan
      (12)
§ membungkuk terlalu lama pada saat membenarkan kabel
      (15)
(4)
Pengaruh serius







§  virus
§  bakteri
   (8)




(5)
Pengaruh fatal



§  memberian alat berbahaya di atas kepala
     (15)
§  naik ke atas tanpa alat pengaman
  (20)


D.    Evaluasi Risiko
Dari tabel analisa semikualitatif ditentukan prioritas risiko sebagai berikut:

NO.
HAZARD
SKOR
TAFSIRAN

1.
§ Naik keatas tanpa alat pengaman

20
§  Sangat mungkin terjadi
§  pengaruh fatal

2.
§ memberikan alat berbahaya diatas kepala
15
§  mungkin terjadi
§  Pengaruh fatal

3.
§ Membungkuk terlalu lama saat membenarkan kabel

15
§  hampir pasti terjadi
§  Pengaruh ringan

4.
§  Debu yang berasaldari bahan-bahan bangunan
12
§  Sangat mungkin terjadi
§  Pengaruh ringan

5.
§ Tidak menggunakan sarung tangan, sepatu boat dan perlengkapan diri lainnya
9
§  Mungkin terjaid
§  pengaruh ringan

6.
§  cuaca panas
§  jam kerja yang terlalu lama/kurang istirahat

8
§  sangat mungkin terjadi
§  pengaruh sangat ringan
7.
§ virus
§ bakteri
8
§  kurang mungkin terjadi
§  pengaruh serius











E.     Pengendalian Risiko
NO.
HAZARD
PENGENDALIAN
1.
§  Berdiri membungkuk terlalu lama pada saat membenarkan kabel
§  Perlu adanya istirahat secara berkala agar tidak terjadi kaku pada persendian.
2.
§  Memberikan alat berbahaya diatas kepala
§  Menggunakan bantuan tangga agar alat berbahaya tersebut tidak mengenai kepala dan menyebabkan kebocoran pada kepala
3.
§  Debu yang berasal dari bahan bangunan
§  Menggunakan ADP/masker agar debu tidak terhirup dan menggunakan kacamata pelindung agar debu tidak masuk ke mata
4.
§  Tidak menggunakan sarung tangan, sepatu boat dan perlengkapan diri lainnya

§  Pekerja wajib menggunakan alat perlindung seperti sarung tangan, sepatu boot, tali, dan tangga yang sesuai standar yang telah ditentukan.
5.
§  Jam kerja yang terlalu lama


§  Suhu panas
§  Diperlukan waktu istirahat yang sebanding dengan jam kerja
§  Menggunakan topi dan banyak minum air putih agar tidak kekurangan ion tubuh
6.
§ Virus
§ Jamur

§  Menggunakan alat pelindung
7.
§ Naik keatas tanpa alat pengaman
§  Pekerja wajib menggunakan alat pengaman seperti ikat pinggang untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja








BAB V
PENUTUP
A.     Kesimpulan
1)      Kuli bangunan adalah orang yang bekerja di bidang pembangunan suatu proyek dengan mengandalkan kekuatan fisik dan kuli bangunan merupakan suatu pekerjaan yang memiliki resiko tinggi tapi sebagian besar kuli bangunan belum mengerti betapa pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja
2)      Pada kenyataanya, kebanyakan para kuli bangunan mengabaikan persyaratan dan keselamatan kerja
B.      Saran-saran
1)      Sebaiknya penyedia Jasa berkewajiban untuk mengusahakan agar tempat kerja, peralatan,lingkungan kerja dan tata cara kerja diatur sedemikian rupa sehingga tenaga kerjaterlindungi dari resiko kecelakaan.
2)      Sebaiknya Penyedia Jasa menjamin bahwa mesin-mesin peralatan, kendaraan atau alat-alat lain yang akan digunakan atau dibutuhkan sesuai dengan peraturan keselamatankerja, selanjutnya barang-barang tersebut harus dapat dipergunakan secara aman
3)      Alat-alat PPPK atau kotak obat-obatan yang memadai, harus disediakan di tempat
kerja dan dijaga agar tidak dikotori oleh debu, kelembaban udara dan lain-lain
4)      Sebaiknya diberikan penyuluhan kepada para pekerja/kuli bangunan tentang betapa pentingnya pendidikan K3 serta melaksanakaannya sesuai prosedur kerja dan perarturan perundang-undangan